Tugas E&P TSI : Keterkaitan antara KUHP Perbuatan Curang dengan UU ITE
Keterkaitan antara KUHP Perbuatan Curang dengan UU ITE "Pertanggung jawaban jika bermain curang di game online (cheater)" Kasus : Apakah bisa seorang yang melakukan tindakan curang dalam bermain game online atau sering kita tahu cheats/cheater untuk dikenakan sanksi pidana? Karena walaupun hanya sebuah game, tentu saja perbuatan tersebut merugikan pemain lain dan juga bisa saja pada perusahaan game tersebut. Terima kasih. Pembahasan : Dua aturan yang digunakan dalam kasus ini adalah KUHP dan UU ITE. 1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), yakni Bab XXV tentang Perbuatan Curang khususnya Pasal 378 KUHP dan Bab XXII tentang Pencurian khususnya Pasal 362 KUHP; dan 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) beserta perubahannya ; Untuk dapat mengkategorikan bermain curang dalam game onl...