Posts

Showing posts from March, 2015

Pendidikan Kewarganegaraan : Hak Asasi Manusia

Pengertian Hak Asasi Manusia             HAM (Hak Asasi Manusia) merupakan hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak dilahirkan dan berlaku seumur hidup, tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menjunjung tinggi nilai HAM tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya. Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 1 ayat 1 ditegaskan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah Nya, yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum dan pemerintahan dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.” Sejarah HAM (Hak Asasi Manusia)             Sejarah asal mula Hak Asasi manusia berawal dari Eropa Barat yaitu inggris.tonggak perta...

Pendidikan Kewarganegaraan : Cinta Tanah Air

            Cinta Tanah Air itu adalah perasaan cinta sebenarnya mengandung unsur kasih dan sayang terhadap sesuatu. Kemudian, dalam diri akan tumbuh suatu kemauan untuk merawat, memlihara dan melindunginya dari segala bahaya yang mengancam. Cinta tanah air berarti rela berkorban untuk tanah air dan membela dari segala macam ancaman dan gangguan yang datang dari bangsa manapun. Para pahlawan telah membuktikan cintanya kepada tanah airnya yaitu tanah air Indonesia. Mereka tidak rela Indonesia diinjak-injak oleh kaum penjajah. Mereka tidak ingin negerinya dijajah, dirampas atau diperas oleh bangsa penjajah. Mereka berani mengorbangkan nyawanya demi membela tanah air Indonesia. Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, ra...